Sumpah Pemuda
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah
darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang
satu, bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.
Keberadaan Bahasa Indonesia adalah suatu hal yang wajib disyukuri oleh segenap
bangsa Indonesia. Kita beruntung karena memiliki Bahasa Indonesia. Di tengah
keberagaman suku, budaya dan bahasa dimiliki bangsa ini, Bahasa Indonesia ada sebagai
alat pemersatu bangsa.
Selain itu, kita juga wajib berterimakasih kepada para Founding Father yang telah mengikrarkan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda yaitu pada butir
ke tiga. Tanpa jasa mereka, belum tentu kita bisa menikmati Bahasa Indonesia sebagai
bahasa pemersatu
Dalam sejarahnya, Bahasa Indonesia adalah sebuah proses perkembangan
dari bahasa Melayu. Sejarah telah mencatat bahwa sejak dahulu, bahasa Melayu
adalah bahasa yang memiliki banyak penutur. Ia menjadi bahasa penghubung atau Lingua Franca di antara keberagaman suku
dan latar belakang sosial yang hidup tidak hanya di kepulauan nusantara yang
berbeda bahasa dan kebudayaan, tapi juga hampir seluruh wilayah Asia Tenggara.
Hal ini bisa dilihat dari beberapa prasasti yang ditemukan di beberapa
daerah seperti prasasti Kedukan Bukit dari tahun 683 Masehi yang ditemukan di
Palembang. Pun di Jawa, ditemukan prasasti
Gandasuli di Temanggung dari abad 9 Masehi yang juga menggunakan Bahasa Melayu
Kuno dengan Aksara Kawi. Bisa dikatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah salah
satu dialek dari Bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia sendiri, mengalami perkembangan pesat
sejak menjadi salah satu butir dalam ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Seperti telah tertulis dalam sejarah, bahwa sebelum tahun 1928, perjuangan kemerdekaan masih bersifat kedaerahan. Termsauk penggunaan bahasa, juga masih bersifat kedaerahan. Penyebaran Bahasa Indonesia
menjadi cepat melalui bantuan media percetakan yang ada kala itu. Percetakan-percetakan
itu banyak mencetak karya-karya sastra dan jurnalistik yang ditulis dalam
Bahasa Indonesia lalu menyebarkannya ke daerah-daerah. Penulis dan pembacanya
adalah dari kalangan terpelajar. Lambat laun, hal ini semakin menimbulkan kesadaran
akan pentingnya Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bagi bangsa yang memiliki
keragaman bahasa daerah.
Semakin hari, dengan semakin seringnya digunakan sebagai bahasa tulis ataupun
komunikasi sehari-hari, maka Bahasa Indonesia menjelma juga sebagai sarana
ekspresi nasionalisme dan persatuan. Bayangan tentang bagaimana Indonesia ke
depan, semakin tebentuk dengan adanya Bahasa Indonesia. Hal ini sangat
menggentarkan Pemerintah Kolonial kala itu dan memaksa mereka mendirikan
percetakan Balai Pustaka, untuk memproduksi dan mendistribusikan karya sastra
serta mencegah munculnya identitas nasional ke-Indonesiaan serta menjauhkan
muatan politis dalam karya sastra.
Pada zaman sekarang, penggunaan Bahasa Indonesia sebagai lambang
persatuan telah mendarah daging dan tak terpisahkan dalam kehidupan keseharian
bangsa. Sejatinya, keragaman dan perbedaan suku, budaya dan bahasa yang
dimiliki bangsa ini bukanlah pemisah, namun justru harus dipandang sebagai kekayaan.
Oleh karena itu Bahasa Indonesia yang dipakai secara luas baik secara lisan
atau tulisan, tampil menjadi pemersatu bangsa. Ia digunakan sebagai bahasa
pengantar pendidikan ataupun alat komunikasi dalam berbagai forum nasional
resmi ataupun tidak resmi. Bahasa Indonesia mampu menjadi perekat bangsa dengan
keragaman bahasa yang berbeda.
Sebagai bahasa persatuan, Bahasa Indonesia juga bersifat luwes. Bahasa Indonesia mampu menyerap kosakata dari bahasa daerah ataupun bahasa asing, sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Adanya kata serapan itu semakin memperkaya Bahasa Indonesia.
Sebagai bahasa persatuan, Bahasa Indonesia juga bersifat luwes. Bahasa Indonesia mampu menyerap kosakata dari bahasa daerah ataupun bahasa asing, sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Adanya kata serapan itu semakin memperkaya Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa resmi negara yang
digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang
sampai Merauke. Ini menandakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan jati diri
bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Simbol yang menjadi
cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain
dan menjadi ciri kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan demikian, bahasa Indonesia tidak
hanya sekadar alat pemersatu bangsa melainkan juga pengakuan atas Indonesia
sebagai bangsa dan negara, dan menjadi simbol atau lambang negara yang
dihormati dan dibanggakan warga negara Indonesia.
***
Artikel ini diikutsertakan dalam Indonesia Menulis Blogger Competition Bersama Malang Post dan IKIP Budi Utomo.
***
Artikel ini diikutsertakan dalam Indonesia Menulis Blogger Competition Bersama Malang Post dan IKIP Budi Utomo.
klik di sini |
Comments
Post a Comment