Catatan Kajian Risalah Ramadhan Bersama Al-Mukarrom KH. Nurcholis, Pengasuh PP. Nurul Iman Kiduldalem Bangil.
Allahumma Sholli Wa Sallim Wa Barik Ala Sayyidinaa Muhammad Wa Ali Muhammad.
1. Imam Baihaqi (salah seorang Imam Hadist) menerangkan: Barangsiapa orang Islam, laki-laki atau perempuan, yang salat Maghrib dan Isya' berjamaah secara istiqomah selama bulan Ramadhan, maka baginya pahala lailatul qodar.
Catatan: Bagi perempuan yang masih mendapat haid atau nifas, selama dia masih istiqomah menjaga salat jamaah Maghrib dan Isya', di hari-hari sucinya selama Ramadhan, maka tetap akan mendapat kemuliaan malam Lailatul Qodar. Inshaallah.
2. Dari Kitab I'anah Juz 2, halaman 258: Barang siapa salat Isya' berjamaah dan dilanjut salat Tarawih berjamaah secara istiqomah selama bulan Ramadhan, maka sama dengan mendapat lailatul qodar.
Catatan: Bagi perempuan yang masih mendapat haid atau nifas, selama dia masih istiqomah menjaga salat jamaah Isya' dan tarawih, di hari-hari sucinya selama Ramadhan, maka tetap akan mendapat kemuliaan malam Lailatul Qodar. Inshaallah.
3. Berkata Nabi Shollahu alaihi Wasallam: Ramadhan adalah inti atau hati dari satu tahun, jika selamat selama Ramadhan (bisa mengoptimalkan keutamaan Ramadhan) maka akan selamat dalam sebelas bulan lainnya.
4. Ibnu Mas'ud menjelaskan, salah satu doa pengharapan agar kita dimudahkan menjaga ikhtiyar dalam mendapat pahala Lailatul Qodar yaitu dengan membaca Surat Al-Fath ayat 1(Juz 26):
اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًاۙ
Artinya: Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.
Ayat ini diturunkan kepada Baginda SAW ketika peristiwa perjanjian Hudaybiyah yang merugikan kaum Muslimin. Lalu Allah menghibur bahwa, Allah pasti akan memberikan kemenangan yang nyata.
Dengan membaca ayat ini, diharapkan semoga Allah berkenan mengampuni dan menganugerahi kita dan keluarga dengan malam Lailatul Qodar yang pahalanya seperti beribadah selama 1000 bulan.
Ayat ini bisa dibaca setelah selesai salat tarawih atau di waktu-waktu lainnya di bulan Ramadhan.
5. Hadist Riwayat Imam Abi Dawud, Imam An-Nasa'i dan Imam At-Tirmidzi, dari Abu Huroiroh:
Barang siapa tidak berpuasa (atau membatalkan puasa) di bulan Ramadhan secara sengaja, tanpa ada udzur syar'i (tidak haidh atau nifas), tidak sakit, tidak bekerja berat, atau pun tidak berpergian, maka sama saja baginya dengan tidak berpuasa selama satu tahun (meski dia menggantinya di luar Ramadhan selama setahun, atau meski dia rajin puasa sunnah di luar bulan Ramadhan, tetap saja tidak bisa mengganti puasa yang telah ditinggalkan secara sengaja di bulan Ramadhan).
6. Berkata Imam Ibrahim An-Nakhoi: Barang siapa yang meninggalkan puasa atau membatalkan puasa di siang hari di bulan Ramadhan secara sengaja, maka harus mengganti puasa selama 3000 hari.
Wallahua'lam
Dirangkum oleh Nazlah Hasni, Bakalan Bangil, 27 Maret 2022 / 24 Sya'ban 1443
Mohon maaf bila ada salah pemaknaan atau pencatatan resume, karena keterbatasan ilmu dan pemahaman saya.
Comments
Post a Comment